Selasa, 10 April 2012

Pengertian Sumber Daya Alam dan Penggolongannya


          Suber daya (resource) merupakan berbagai faktor produksi yang dikerjakan dalam proses produksi atau aktivitas ekonomi, seperti modal, energi, air, manusia, dan lain-lain. Sumber daya alam yaitu semua kekayaan alam, baik berupa benda mati maupun makhluk hidup, yang dimiliki oleh suatu tempat yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Suber daya alam dapat digolongkan ke dalam dua golongan sebagai berikut.
  1. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui atau sumber daya alam biotik, yang meliputi semua makhluk hidup, hewan dan tumbuh-tumbuhan.
  2. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui atau sumber daya alam abiotik, yang meliputi bahan-bahan galian, mineral, dan barang-barang tambang lainnya.
         Setiap pemanfaatan sumber daya alam perlu memperhatikan pedoman-pedoman sebagai berikut.
  1. Memberikan kemungkinan mengadakan pilihan penggunaan dalam pembangunan di masa depan.
  2. Tidak mempersempit sumber daya alam agar sumber daya alam terpulihkan secara berlanjut.
  3. Tidak mengolah sumber daya alam yang melampaui tingkat regenerasinya atau yang dapat mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber daya alam yang berkaitan dengan suatu ekosistem.
  4. Air sebagai kebutuhan hidup sehari-hari untuk pengairan dan sumber daya listrik, yang harus dijaga supaya tetap volumenya dan jangan sampai kotor karena polusi (pencemaran).
  5. Pengusaha bahan tambang untuk kehidupan harus diusahakan secara bijaksana dan pengusahanya harus memperhatikan akibat-akibat sampingnya.
  6. Pengembangan teknologi yang bersahabat dengan lingkungan.
  7. Penggunaan tanah untuk pertanian dan pemukiman haruslah dipelihara kelestariannya supaya tidak merugikan kehidupan manusia di sekitarnya.
  8. Memelihara kelangsungan dan fungsi hutan. 
referensi : Buku Geografi untuk kelas 2 SMP 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar